Pedoman Media Siber

Terakhir diperbarui 24 Oktober 2026

Kemerdekaan memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Di tengah perkembangan media digital, Nihon.id berupaya menghadirkan informasi yang relevan dengan mengedepankan akurasi, tanggung jawab editorial, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pedoman ini menjadi acuan dalam pengelolaan konten dan penanganan persoalan pemberitaan di Nihon.id. Penyusunannya merujuk pada prinsip-prinsip dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012.

1. Verifikasi dan Akurasi Informasi

Setiap informasi yang diterbitkan perlu melalui pemeriksaan sesuai dengan karakter, urgensi, dan tingkat risiko pemberitaannya. Dalam menyusun artikel, Nihon.id berupaya menggunakan sumber yang relevan, memeriksa kesesuaian data, serta membedakan fakta, pernyataan narasumber, dan informasi yang belum dapat dipastikan.

Pemberitaan yang berpotensi merugikan pihak lain memerlukan perhatian khusus terhadap verifikasi dan keberimbangan. Pihak yang berkaitan dengan informasi tersebut perlu memperoleh kesempatan untuk memberikan keterangan secara layak.

Dalam keadaan tertentu, informasi yang memiliki kepentingan publik mendesak dapat diterbitkan ketika konfirmasi belum diperoleh, sepanjang memenuhi ketentuan dalam pedoman Dewan Pers. Status informasi yang belum terverifikasi harus dijelaskan kepada pembaca dan upaya konfirmasi tetap dilakukan.

2. Keberimbangan dan Hak untuk Memberikan Keterangan

Nihon.id menghormati hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan terhadap informasi yang menyangkut dirinya. Permintaan keterangan, klarifikasi, atau tanggapan akan dipertimbangkan berdasarkan relevansi dengan pemberitaan dan kepentingan publik.

Dalam menyusun berita, redaksi berupaya menghindari penghakiman, penyajian informasi yang menyesatkan, serta penghilangan konteks yang dapat mengubah pemahaman pembaca. Informasi yang berasal dari satu pihak tidak seharusnya diperlakukan sebagai kesimpulan final apabila masih memerlukan konfirmasi dari pihak lain.

3. Ralat, Koreksi, dan Pemutakhiran Berita

Nihon.id memandang koreksi sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap pembaca. Apabila ditemukan kesalahan fakta, kekeliruan penulisan yang mengubah makna, atau informasi yang memerlukan pembaruan, redaksi akan meninjau persoalan tersebut berdasarkan bukti dan sumber yang relevan.

Koreksi atau pemutakhiran yang dilakukan akan dijelaskan secara proporsional. Untuk ralat, koreksi, dan hak jawab yang berkaitan dengan suatu berita, keterangan tersebut ditautkan pada artikel terkait dan disertai waktu pemuatannya sesuai pedoman yang berlaku.

Pembaca dapat mengajukan koreksi melalui halaman Kontak Nihon.id dengan menyertakan tautan artikel, bagian yang perlu ditinjau, uraian persoalan, serta sumber pendukung apabila tersedia.

4. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Nihon.id menghormati hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan pedoman yang ditetapkan Dewan Pers.

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat menyampaikan permohonan dengan menjelaskan identitas, artikel yang dipersoalkan, bagian yang dianggap merugikan, serta tanggapan atau bukti pendukung yang relevan. Permohonan akan ditinjau untuk menentukan penanganan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hak jawab bukan sekadar ruang untuk menyampaikan keberatan, melainkan mekanisme untuk memberikan penjelasan atau tanggapan terhadap pemberitaan. Penanganannya harus memperhatikan konteks, relevansi, dan ketentuan yang berlaku.

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak semestinya dihapus hanya karena adanya tekanan dari pihak luar redaksi. Penanganan pencabutan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, termasuk persoalan yang berkaitan dengan SARA, kesusilaan, perlindungan masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus lain sebagaimana diatur dalam pedoman Dewan Pers.

Apabila pencabutan dilakukan, alasan pencabutan harus disampaikan kepada publik secara jelas. Penanganan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik, akurasi informasi, dan hak pihak yang terkait.

6. Konten dari Pengguna

Konten buatan pengguna, apabila fitur tersebut tersedia di Nihon.id, harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak boleh memuat informasi bohong, fitnah, materi sadis atau cabul, ujaran kebencian berbasis SARA, ajakan melakukan kekerasan, maupun materi diskriminatif yang melanggar ketentuan.

Pengelola berhak meninjau dan mengambil tindakan terhadap konten pengguna yang diduga melanggar ketentuan. Pengaduan dapat disampaikan melalui halaman Kontak dengan mencantumkan tautan atau lokasi konten, alasan keberatan, dan bukti pendukung.

Penanganan pengaduan atas konten pengguna dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tenggat waktu yang diatur dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers serta ketentuan hukum yang berlaku.

7. Pemisahan Berita dan Iklan

Nihon.id membedakan konten editorial dengan materi promosi atau konten berbayar. Konten yang merupakan iklan, advertorial, sponsor, atau bentuk kerja sama komersial lainnya perlu diberi penanda yang jelas agar pembaca dapat mengenali sifat konten tersebut.

Penempatan iklan tidak semestinya membuat pembaca keliru menganggap materi promosi sebagai berita independen. Setiap bentuk kerja sama harus memperhatikan transparansi dan ketentuan yang berlaku.

8. Hak Cipta dan Penggunaan Sumber

Nihon.id menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penggunaan teks, foto, ilustrasi, video, dokumen, dan materi pihak lain harus memperhatikan kepemilikan, lisensi, izin, serta kewajiban atribusi yang relevan.

Pencantuman nama sumber tidak dengan sendirinya menggantikan izin yang diwajibkan untuk menggunakan suatu materi. Apabila terdapat laporan mengenai dugaan pelanggaran hak cipta, redaksi akan meninjau informasi dan bukti yang disampaikan melalui kanal kontak resmi.

9. Pengaduan dan Penyelesaian Persoalan Pemberitaan

Pembaca, narasumber, dan pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan pengaduan mengenai akurasi berita, permintaan koreksi, hak jawab, dugaan pelanggaran hak cipta, atau persoalan lain yang berkaitan dengan konten Nihon.id.

Pengaduan sebaiknya disampaikan secara jelas dan disertai informasi pendukung agar dapat ditinjau secara tepat. Penanganan setiap pengaduan dilakukan dengan mempertimbangkan bukti, kepentingan publik, hak para pihak, dan ketentuan yang berlaku.

Perselisihan mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Dewan Pers apabila perkara tersebut berada dalam kewenangannya.

10. Acuan Pedoman

Pedoman ini merujuk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012.

Dokumen resmi dapat dibaca melalui website Dewan Pers.

Nihon.id dapat meninjau dan memperbarui pedoman ini apabila diperlukan untuk menyesuaikan perubahan praktik pengelolaan konten atau ketentuan yang berlaku.

Hubungi Nihon.id

Untuk menyampaikan koreksi, permohonan hak jawab, pengaduan konten, atau pertanyaan mengenai pedoman ini, silakan kunjungi halaman Kontak Nihon.id.

Terakhir diperbarui: 23 Oktober 2026.

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Di tengah perkembangan media digital, Nihon.id berupaya menghadirkan informasi yang relevan dengan mengedepankan akurasi, tanggung jawab editorial, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pedoman ini menjadi acuan dalam pengelolaan konten dan penanganan persoalan pemberitaan di Nihon.id. Penyusunannya merujuk pada prinsip-prinsip dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012.

1. Verifikasi dan Akurasi Informasi

Setiap informasi yang diterbitkan perlu melalui pemeriksaan sesuai dengan karakter, urgensi, dan tingkat risiko pemberitaannya. Dalam menyusun artikel, Nihon.id berupaya menggunakan sumber yang relevan, memeriksa kesesuaian data, serta membedakan fakta, pernyataan narasumber, dan informasi yang belum dapat dipastikan.

Pemberitaan yang berpotensi merugikan pihak lain memerlukan perhatian khusus terhadap verifikasi dan keberimbangan. Pihak yang berkaitan dengan informasi tersebut perlu memperoleh kesempatan untuk memberikan keterangan secara layak.

Dalam keadaan tertentu, informasi yang memiliki kepentingan publik mendesak dapat diterbitkan ketika konfirmasi belum diperoleh, sepanjang memenuhi ketentuan dalam pedoman Dewan Pers. Status informasi yang belum terverifikasi harus dijelaskan kepada pembaca dan upaya konfirmasi tetap dilakukan.

2. Keberimbangan dan Hak untuk Memberikan Keterangan

Nihon.id menghormati hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan terhadap informasi yang menyangkut dirinya. Permintaan keterangan, klarifikasi, atau tanggapan akan dipertimbangkan berdasarkan relevansi dengan pemberitaan dan kepentingan publik.

Dalam menyusun berita, redaksi berupaya menghindari penghakiman, penyajian informasi yang menyesatkan, serta penghilangan konteks yang dapat mengubah pemahaman pembaca. Informasi yang berasal dari satu pihak tidak seharusnya diperlakukan sebagai kesimpulan final apabila masih memerlukan konfirmasi dari pihak lain.

3. Ralat, Koreksi, dan Pemutakhiran Berita

Nihon.id memandang koreksi sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap pembaca. Apabila ditemukan kesalahan fakta, kekeliruan penulisan yang mengubah makna, atau informasi yang memerlukan pembaruan, redaksi akan meninjau persoalan tersebut berdasarkan bukti dan sumber yang relevan.

Koreksi atau pemutakhiran yang dilakukan akan dijelaskan secara proporsional. Untuk ralat, koreksi, dan hak jawab yang berkaitan dengan suatu berita, keterangan tersebut ditautkan pada artikel terkait dan disertai waktu pemuatannya sesuai pedoman yang berlaku.

Pembaca dapat mengajukan koreksi melalui halaman Kontak Nihon.id dengan menyertakan tautan artikel, bagian yang perlu ditinjau, uraian persoalan, serta sumber pendukung apabila tersedia.

4. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Nihon.id menghormati hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan pedoman yang ditetapkan Dewan Pers.

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat menyampaikan permohonan dengan menjelaskan identitas, artikel yang dipersoalkan, bagian yang dianggap merugikan, serta tanggapan atau bukti pendukung yang relevan. Permohonan akan ditinjau untuk menentukan penanganan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hak jawab bukan sekadar ruang untuk menyampaikan keberatan, melainkan mekanisme untuk memberikan penjelasan atau tanggapan terhadap pemberitaan. Penanganannya harus memperhatikan konteks, relevansi, dan ketentuan yang berlaku.

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak semestinya dihapus hanya karena adanya tekanan dari pihak luar redaksi. Penanganan pencabutan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, termasuk persoalan yang berkaitan dengan SARA, kesusilaan, perlindungan masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus lain sebagaimana diatur dalam pedoman Dewan Pers.

Apabila pencabutan dilakukan, alasan pencabutan harus disampaikan kepada publik secara jelas. Penanganan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik, akurasi informasi, dan hak pihak yang terkait.

6. Konten dari Pengguna

Konten buatan pengguna, apabila fitur tersebut tersedia di Nihon.id, harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak boleh memuat informasi bohong, fitnah, materi sadis atau cabul, ujaran kebencian berbasis SARA, ajakan melakukan kekerasan, maupun materi diskriminatif yang melanggar ketentuan.

Pengelola berhak meninjau dan mengambil tindakan terhadap konten pengguna yang diduga melanggar ketentuan. Pengaduan dapat disampaikan melalui halaman Kontak dengan mencantumkan tautan atau lokasi konten, alasan keberatan, dan bukti pendukung.

Penanganan pengaduan atas konten pengguna dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tenggat waktu yang diatur dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers serta ketentuan hukum yang berlaku.

7. Pemisahan Berita dan Iklan

Nihon.id membedakan konten editorial dengan materi promosi atau konten berbayar. Konten yang merupakan iklan, advertorial, sponsor, atau bentuk kerja sama komersial lainnya perlu diberi penanda yang jelas agar pembaca dapat mengenali sifat konten tersebut.

Penempatan iklan tidak semestinya membuat pembaca keliru menganggap materi promosi sebagai berita independen. Setiap bentuk kerja sama harus memperhatikan transparansi dan ketentuan yang berlaku.

8. Hak Cipta dan Penggunaan Sumber

Nihon.id menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penggunaan teks, foto, ilustrasi, video, dokumen, dan materi pihak lain harus memperhatikan kepemilikan, lisensi, izin, serta kewajiban atribusi yang relevan.

Pencantuman nama sumber tidak dengan sendirinya menggantikan izin yang diwajibkan untuk menggunakan suatu materi. Apabila terdapat laporan mengenai dugaan pelanggaran hak cipta, redaksi akan meninjau informasi dan bukti yang disampaikan melalui kanal kontak resmi.

9. Pengaduan dan Penyelesaian Persoalan Pemberitaan

Pembaca, narasumber, dan pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan pengaduan mengenai akurasi berita, permintaan koreksi, hak jawab, dugaan pelanggaran hak cipta, atau persoalan lain yang berkaitan dengan konten Nihon.id.

Pengaduan sebaiknya disampaikan secara jelas dan disertai informasi pendukung agar dapat ditinjau secara tepat. Penanganan setiap pengaduan dilakukan dengan mempertimbangkan bukti, kepentingan publik, hak para pihak, dan ketentuan yang berlaku.

Perselisihan mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Dewan Pers apabila perkara tersebut berada dalam kewenangannya.

10. Acuan Pedoman

Pedoman ini merujuk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012.

Dokumen resmi dapat dibaca melalui website Dewan Pers.

Nihon.id dapat meninjau dan memperbarui pedoman ini apabila diperlukan untuk menyesuaikan perubahan praktik pengelolaan konten atau ketentuan yang berlaku.

Hubungi Nihon.id

Untuk menyampaikan koreksi, permohonan hak jawab, pengaduan konten, atau pertanyaan mengenai pedoman ini, silakan kunjungi halaman Kontak Nihon.id.

Terakhir diperbarui: 23 Oktober 2026.