Nihon.id — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menonaktifkan sementara sejumlah layanan digital untuk mengurangi risiko keamanan siber akibat kerentanan PHP2Shell. Kebijakan ini mencakup situs resmi kementerian, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta domain yang menggunakan alamat kemenperin.go.id.
Berdasarkan laporan Bisnis.com yang terbit Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 11.14 WIB, penonaktifan dimulai pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 22.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 25 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengamanan dan penanganan teknis terhadap infrastruktur teknologi informasi kementerian.
Layanan Digital Kemenperin yang Terdampak
Penonaktifan sementara tersebut berpengaruh terhadap layanan yang diakses melalui domain Kemenperin, termasuk sistem informasi yang digunakan oleh pelaku industri. Pengguna yang membutuhkan layanan selama periode tersebut diminta menyesuaikan kegiatan dan menunggu pengumuman resmi mengenai pengaktifan kembali.
Kebijakan ini bukan pengumuman bahwa seluruh sistem Kemenperin telah diretas. Penonaktifan dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko untuk membantu menjaga keamanan sistem selama proses penanganan teknis berlangsung.
Kemenperin juga meminta informasi mengenai penghentian sementara layanan disampaikan kepada pihak terkait. Untuk konsultasi, masyarakat dan pelaku industri dapat menghubungi Unit Pelayanan Publik Kemenperin melalui WhatsApp 08111 9377 770, sesuai informasi yang dimuat dalam laporan tersebut.
Apa Itu PHP2Shell?
PHP2Shell merupakan sebutan bagi dua kerentanan kritis pada PHP, yaitu CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619. Keduanya berpotensi memungkinkan penyerang menjalankan kode dari jarak jauh pada server yang rentan tanpa harus masuk menggunakan akun terlebih dahulu.
PHP adalah bahasa pemrograman yang banyak digunakan untuk menjalankan website dan aplikasi web. Apabila kerentanan berhasil dieksploitasi, dampaknya dapat mencakup gangguan layanan, akses tidak sah, perubahan data, hingga pengambilalihan sistem, bergantung pada kondisi dan konfigurasi server.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelumnya juga telah mengingatkan pengelola sistem untuk mewaspadai kedua celah keamanan tersebut. Ancaman ini penting diperhatikan karena kerentanan berada pada lapisan PHP yang dapat digunakan oleh berbagai aplikasi web.
Mengapa Situs Perlu Dinonaktifkan Sementara?
Menghentikan layanan untuk sementara dapat menjadi salah satu langkah mitigasi ketika pengelola perlu mengamankan sistem dan melakukan pemeriksaan teknis. Dengan membatasi akses selama penanganan, organisasi dapat mengurangi paparan layanan yang berpotensi terdampak sambil menyiapkan langkah perbaikan.
Namun, penonaktifan situs tidak menggantikan kebutuhan untuk memperbarui perangkat lunak dan memastikan tidak ada tanda-tanda kompromi. Pengelola tetap perlu memeriksa versi PHP, menerapkan pembaruan keamanan resmi, meninjau log server, serta memastikan sistem aman sebelum layanan kembali dibuka.
Tim pengembang PHP telah merilis pembaruan keamanan untuk cabang yang masih didukung, termasuk PHP 8.2.35, 8.3.36, 8.4.27, dan 8.5.12. Pengelola server perlu mencocokkan versi yang digunakan dengan panduan resmi PHP serta memastikan pembaruan diterapkan secara benar.
Dampak bagi Pengguna dan Pelaku Industri
Bagi pelaku industri yang menggunakan SIINas atau layanan digital Kemenperin, penghentian sementara dapat memengaruhi aktivitas yang membutuhkan akses ke sistem tersebut. Pengguna sebaiknya menghindari pengulangan permintaan secara berlebihan dan mengikuti informasi resmi mengenai jadwal pemulihan layanan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan layanan digital tidak hanya bergantung pada aplikasi yang digunakan, tetapi juga pada sistem operasi, server, bahasa pemrograman, dan proses pembaruan keamanan. Pemeriksaan berkala dan respons cepat terhadap peringatan kerentanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketersediaan layanan publik.
Hingga laporan Bisnis.com terbit pada 24 Oktober 2026, jadwal yang disebutkan untuk penonaktifan sementara masih berakhir pada 25 Oktober 2026. Pengguna perlu menunggu pengumuman Kemenperin untuk memastikan waktu layanan kembali aktif.
Sumber: Bisnis.com, 24 Oktober 2026.
Informasi Aktual, Inspirasi Tanpa Batas