Dugaan Perundungan Siswi SMP di Ciputat, Polisi Telusuri Pemaksaan Minum dan Pemalakan

Nihon.id — Dugaan perundungan terhadap belasan siswi SMP Negeri 10 Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi perhatian setelah muncul laporan bahwa sejumlah siswi diduga dipaksa meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih oleh kakak kelas. Kasus yang mencuat pada akhir Oktober 2026 itu juga disertai dugaan pemalakan terhadap para korban.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Polisi melakukan pengecekan awal untuk memastikan informasi dan memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang dilaporkan.

Belasan Siswi Diduga Menjadi Korban

Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan media pada Minggu, 25 Oktober 2026, terdapat 13 siswi yang diduga mengalami perundungan oleh kakak kelas. Sementara itu, keterangan orang tua korban dalam pemberitaan lain menyebutkan jumlahnya mencapai 14 siswi, sehingga angka pasti korban masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah warung di luar lingkungan sekolah, bukan di dalam area SMPN 10 Ciputat. Para siswi disebut diminta mengikuti tantangan yang diberikan oleh senior mereka, dengan konsekuensi meminum racikan tertentu apabila tidak berhasil menyelesaikannya.

Campuran yang disebut dalam keterangan awal terdiri atas kopi, cuka, dan bawang putih. Namun, komposisi tersebut masih berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media dan belum dapat dianggap sebagai hasil pemeriksaan resmi terhadap cairan yang dikonsumsi para siswi.

Tiga Siswi Dilaporkan Mendapat Perawatan

Dampak kesehatan menjadi salah satu perhatian dalam kasus ini. Menurut keterangan yang dikutip media, tiga siswi dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami sakit perut.

Informasi mengenai kondisi medis para korban belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan awal yang tersedia. Karena itu, penyebab pasti keluhan kesehatan dan kandungan campuran yang diminum perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak medis atau hasil pemeriksaan terkait.

BACA JUGA :  Kisah Haru Dodo Selamatkan Bayi Surili dari Kebakaran Gunung Ciremai

Selain dugaan pemaksaan minum, para korban juga disebut mengalami pemalakan. Uang yang diminta dilaporkan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000, dengan jumlah yang berbeda-beda pada setiap korban.

Dugaan Perundungan Siswi SMP di Ciputat, Polisi Telusuri Pemaksaan Minum dan Pemalakan

Nihon.id — Dugaan perundungan terhadap belasan siswi SMP Negeri 10 Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi perhatian setelah muncul laporan bahwa sejumlah siswi diduga dipaksa meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih oleh kakak kelas. Kasus yang mencuat pada akhir Oktober 2026 itu juga disertai dugaan pemalakan terhadap para korban.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Polisi melakukan pengecekan awal untuk memastikan informasi dan memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang dilaporkan.

Belasan Siswi Diduga Menjadi Korban

Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan media pada Minggu, 25 Oktober 2026, terdapat 13 siswi yang diduga mengalami perundungan oleh kakak kelas. Sementara itu, keterangan orang tua korban dalam pemberitaan lain menyebutkan jumlahnya mencapai 14 siswi, sehingga angka pasti korban masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah warung di luar lingkungan sekolah, bukan di dalam area SMPN 10 Ciputat. Para siswi disebut diminta mengikuti tantangan yang diberikan oleh senior mereka, dengan konsekuensi meminum racikan tertentu apabila tidak berhasil menyelesaikannya.

Campuran yang disebut dalam keterangan awal terdiri atas kopi, cuka, dan bawang putih. Namun, komposisi tersebut masih berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media dan belum dapat dianggap sebagai hasil pemeriksaan resmi terhadap cairan yang dikonsumsi para siswi.

Tiga Siswi Dilaporkan Mendapat Perawatan

Dampak kesehatan menjadi salah satu perhatian dalam kasus ini. Menurut keterangan yang dikutip media, tiga siswi dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami sakit perut.

Informasi mengenai kondisi medis para korban belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan awal yang tersedia. Karena itu, penyebab pasti keluhan kesehatan dan kandungan campuran yang diminum perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak medis atau hasil pemeriksaan terkait.

BACA JUGA :  Macan Tutul Jawa Terekam Kamera di Nusakambangan, Populasinya Belum Dipastikan

Selain dugaan pemaksaan minum, para korban juga disebut mengalami pemalakan. Uang yang diminta dilaporkan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000, dengan jumlah yang berbeda-beda pada setiap korban.

Polisi Koordinasi dengan Sekolah dan Pendamping Korban

Kepolisian menyampaikan bahwa keluarga korban dapat berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta pihak sekolah. Apabila keluarga ingin menempuh proses hukum, mereka juga dipersilakan menyampaikan laporan kepada Unit PPA/PPO Polres Tangerang Selatan.

Penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan proses yang cermat, termasuk pengumpulan keterangan dan perlindungan terhadap identitas korban. Dugaan terhadap pihak tertentu juga perlu diperiksa melalui prosedur yang berlaku sebelum kesimpulan mengenai tanggung jawab dan sanksi ditetapkan.

Orang tua korban berharap sekolah mengambil langkah konkret agar para siswi merasa aman saat mengikuti kegiatan belajar. Penanganan yang jelas, pendampingan bagi korban, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari intimidasi. Perkembangan selanjutnya perlu menunggu keterangan resmi dari kepolisian, sekolah, dan pihak terkait agar informasi mengenai jumlah korban, kronologi, serta tindak lanjutnya dapat dipastikan.

Sumber: detik.com, jpnn.com, metrotvnews.com.