Profil Fathan Subchi, dari Aktivis PMII hingga Anggota BPK yang Wafat di Moskow

Nihon.id — Nama Fathan Subchi kembali menjadi perhatian publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan bahwa anggota VI lembaga tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Sebelum mengemban tanggung jawab di lembaga pemeriksa keuangan negara itu, Fathan meniti perjalanan panjang melalui organisasi kemahasiswaan, kegiatan ekonomi kerakyatan, dan parlemen.

Kepergiannya meninggalkan catatan perjalanan karier yang melintasi sejumlah bidang pengabdian publik. Ia pernah menjadi anggota DPR RI selama dua periode sebelum dipercaya menjabat sebagai anggota VI BPK untuk masa jabatan 2024–2029.

Perjalanan Fathan Subchi dari Demak ke Dunia Organisasi

Fathan Subchi lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970 berdasarkan profil yang tercantum di situs resmi BPK. Ia menempuh pendidikan dasar dan menengah di Jawa Tengah sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, dan meraih gelar sarjana pada 2001.

Semasa berorganisasi, Fathan terlibat dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi yang menjadi bagian penting dalam perjalanan sosialnya. Keterlibatan tersebut kemudian berlanjut melalui aktivitas di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sebelum memasuki parlemen, Fathan memiliki pengalaman di sektor koperasi dan dunia usaha. Ia tercatat pernah menjadi direktur Induk Koperasi Syirkah Muawanah NU pada 2005–2012 serta komisaris PT Aman Sinar Lestari pada 2005–2010.

Pengalaman di bidang organisasi dan ekonomi tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum beralih ke pemerintahan. Pada 2013–2014, ia kemudian menjalankan tugas sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja sebelum memasuki dunia politik elektoral.

Dua Periode di DPR RI Sebelum Bergabung dengan BPK

Fathan terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk periode 2014–2019 dan kembali menjabat pada periode 2019–2024. Selama berada di parlemen, ia berkaitan dengan Komisi XI yang menangani bidang keuangan, perencanaan pembangunan, dan sektor lain sesuai lingkup tugas komisi tersebut.

BACA JUGA :  Macan Tutul Jawa Terekam Kamera di Nusakambangan, Populasinya Belum Dipastikan

Pengalaman selama sekitar satu dekade di DPR menjadi salah satu bagian penting dalam rekam jejaknya sebelum bergabung dengan BPK. Pada Oktober 2024, Fathan dilantik sebagai anggota VI BPK untuk masa jabatan 2024–2029.

Profil Fathan Subchi, dari Aktivis PMII hingga Anggota BPK yang Wafat di Moskow

Nihon.id — Nama Fathan Subchi kembali menjadi perhatian publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan bahwa anggota VI lembaga tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Sebelum mengemban tanggung jawab di lembaga pemeriksa keuangan negara itu, Fathan meniti perjalanan panjang melalui organisasi kemahasiswaan, kegiatan ekonomi kerakyatan, dan parlemen.

Kepergiannya meninggalkan catatan perjalanan karier yang melintasi sejumlah bidang pengabdian publik. Ia pernah menjadi anggota DPR RI selama dua periode sebelum dipercaya menjabat sebagai anggota VI BPK untuk masa jabatan 2024–2029.

Perjalanan Fathan Subchi dari Demak ke Dunia Organisasi

Fathan Subchi lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970 berdasarkan profil yang tercantum di situs resmi BPK. Ia menempuh pendidikan dasar dan menengah di Jawa Tengah sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, dan meraih gelar sarjana pada 2001.

Semasa berorganisasi, Fathan terlibat dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi yang menjadi bagian penting dalam perjalanan sosialnya. Keterlibatan tersebut kemudian berlanjut melalui aktivitas di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sebelum memasuki parlemen, Fathan memiliki pengalaman di sektor koperasi dan dunia usaha. Ia tercatat pernah menjadi direktur Induk Koperasi Syirkah Muawanah NU pada 2005–2012 serta komisaris PT Aman Sinar Lestari pada 2005–2010.

Pengalaman di bidang organisasi dan ekonomi tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum beralih ke pemerintahan. Pada 2013–2014, ia kemudian menjalankan tugas sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja sebelum memasuki dunia politik elektoral.

Dua Periode di DPR RI Sebelum Bergabung dengan BPK

Fathan terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk periode 2014–2019 dan kembali menjabat pada periode 2019–2024. Selama berada di parlemen, ia berkaitan dengan Komisi XI yang menangani bidang keuangan, perencanaan pembangunan, dan sektor lain sesuai lingkup tugas komisi tersebut.

BACA JUGA :  Bayi Beruang Madu Meli Kini Dirawat BKSDA, Begini Perkembangan Terbarunya

Pengalaman selama sekitar satu dekade di DPR menjadi salah satu bagian penting dalam rekam jejaknya sebelum bergabung dengan BPK. Pada Oktober 2024, Fathan dilantik sebagai anggota VI BPK untuk masa jabatan 2024–2029.

Peralihan dari parlemen ke lembaga pemeriksa keuangan menempatkannya pada tanggung jawab yang berbeda. Jika anggota DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, BPK bertugas memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara sesuai mandat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Di luar jabatan publik, Fathan juga aktif di dunia akademik dan organisasi alumni. Profil BPK mencatat bahwa ia menjadi dosen di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) sejak 2022, sementara laporan media menyebut dirinya menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni PMII periode 2025–2030.

Tanggung Jawab Fathan sebagai Anggota VI BPK

Sebagai anggota VI BPK, Fathan bertanggung jawab atas bidang pemeriksaan yang mencakup sejumlah sektor pelayanan publik. Bidang tersebut antara lain meliputi kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan, termasuk pemeriksaan terhadap kementerian serta lembaga terkait sesuai pembagian tugas di BPK.

Ruang lingkup itu mencakup lembaga seperti Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta kementerian yang menangani pendidikan dan kebudayaan. Pemeriksaan BPK memiliki peran penting dalam menilai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada Minggu, 25 Oktober 2026, BPK menyampaikan bahwa Fathan meninggal dunia di Moskow ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan. Lembaga tersebut menyampaikan penghormatan atas pengabdiannya serta belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kabar wafatnya Fathan juga disampaikan oleh PKB, partai yang menaungi perjalanan politiknya selama dua periode di DPR RI. Kepergiannya menutup perjalanan karier yang mencakup organisasi kemahasiswaan, koperasi, pemerintahan, parlemen, dan lembaga pemeriksa keuangan negara.

BACA JUGA :  TKA SMA 2026 Dimulai Hari Ini, Kemendikdasmen Siapkan Jadwal Susulan bagi Siswa Terdampak Bencana

Sumber: bpk.go.id, antaranews.com, tirto.id, mediaindonesia.com.