Pemerintah Tertibkan Perantara Ayam dan Telur, Harga Mulai Menurun

Nihon.id — Pemerintah mulai menertibkan praktik perantara dalam rantai perdagangan ayam dan telur setelah muncul ketimpangan harga yang dinilai merugikan peternak sekaligus membebani konsumen. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut langkah pengawasan tersebut mulai berdampak pada penurunan harga kedua komoditas setelah sebelumnya mengalami kenaikan.

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Jakarta pada Senin (26/10/2026). Menurutnya, harga daging ayam ras dan telur ayam ras yang sempat meningkat sekitar dua minggu sebelumnya kini mulai menunjukkan penurunan.

Pemerintah Soroti Panjangnya Rantai Distribusi

Persoalan harga ayam dan telur tidak hanya berkaitan dengan biaya produksi di tingkat peternak, tetapi juga proses distribusi hingga produk sampai ke konsumen. Pemerintah menilai rantai perdagangan perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab selisih harga yang besar antara harga di tingkat peternak dan harga eceran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyoroti kondisi tersebut ketika meninjau sektor perunggasan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 15 Oktober 2026. Ia menyebut harga ayam di tingkat peternak berada di kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp45.000 per kilogram.

Perbedaan tersebut menjadi alasan pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tata niaga ayam dan telur dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan praktik perdagangan yang tidak sehat serta memastikan distribusi berjalan secara lebih transparan.

Harga Ayam dan Telur Sempat Mengalami Ketimpangan

Selisih harga yang lebar dapat menimbulkan persoalan bagi dua pihak sekaligus, yakni peternak yang menginginkan harga jual layak dan konsumen yang harus membayar lebih mahal. Karena itu, pemerintah berupaya menelusuri komponen biaya dan peran setiap pelaku dalam rantai pasok sebelum menentukan tindak lanjut.

BACA JUGA :  Bansos 2026, Desil 1–4 Jadi Prioritas PKH dan BPNT, Bagaimana dengan Desil 5–10?

Pengawasan tersebut melibatkan koordinasi antarlembaga, termasuk Kementerian Pertanian dan Satuan Tugas Pangan. Pemeriksaan dari tingkat produksi hingga penjualan diharapkan membantu pemerintah menemukan sumber ketimpangan serta memperbaiki mekanisme distribusi.

Meski demikian, penurunan harga yang disebut pemerintah belum berarti seluruh daerah mengalami perubahan dengan besaran yang sama. Harga di pasar tetap dapat berbeda berdasarkan pasokan lokal, biaya pengiriman, permintaan, serta jumlah perantara yang terlibat.

Pemerintah Tertibkan Perantara Ayam dan Telur, Harga Mulai Menurun

Nihon.id — Pemerintah mulai menertibkan praktik perantara dalam rantai perdagangan ayam dan telur setelah muncul ketimpangan harga yang dinilai merugikan peternak sekaligus membebani konsumen. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut langkah pengawasan tersebut mulai berdampak pada penurunan harga kedua komoditas setelah sebelumnya mengalami kenaikan.

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Jakarta pada Senin (26/10/2026). Menurutnya, harga daging ayam ras dan telur ayam ras yang sempat meningkat sekitar dua minggu sebelumnya kini mulai menunjukkan penurunan.

Pemerintah Soroti Panjangnya Rantai Distribusi

Persoalan harga ayam dan telur tidak hanya berkaitan dengan biaya produksi di tingkat peternak, tetapi juga proses distribusi hingga produk sampai ke konsumen. Pemerintah menilai rantai perdagangan perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab selisih harga yang besar antara harga di tingkat peternak dan harga eceran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyoroti kondisi tersebut ketika meninjau sektor perunggasan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 15 Oktober 2026. Ia menyebut harga ayam di tingkat peternak berada di kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp45.000 per kilogram.

Perbedaan tersebut menjadi alasan pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tata niaga ayam dan telur dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan praktik perdagangan yang tidak sehat serta memastikan distribusi berjalan secara lebih transparan.

Harga Ayam dan Telur Sempat Mengalami Ketimpangan

Selisih harga yang lebar dapat menimbulkan persoalan bagi dua pihak sekaligus, yakni peternak yang menginginkan harga jual layak dan konsumen yang harus membayar lebih mahal. Karena itu, pemerintah berupaya menelusuri komponen biaya dan peran setiap pelaku dalam rantai pasok sebelum menentukan tindak lanjut.

BACA JUGA :  IHSG Menguat 4,90% Sepekan, Transaksi Harian Tembus Rp20,34 Triliun

Pengawasan tersebut melibatkan koordinasi antarlembaga, termasuk Kementerian Pertanian dan Satuan Tugas Pangan. Pemeriksaan dari tingkat produksi hingga penjualan diharapkan membantu pemerintah menemukan sumber ketimpangan serta memperbaiki mekanisme distribusi.

Meski demikian, penurunan harga yang disebut pemerintah belum berarti seluruh daerah mengalami perubahan dengan besaran yang sama. Harga di pasar tetap dapat berbeda berdasarkan pasokan lokal, biaya pengiriman, permintaan, serta jumlah perantara yang terlibat.

Pemerintah Pantau Dampak Penertiban

Pernyataan pemerintah mengenai penurunan harga menjadi perkembangan yang perlu dipantau dalam beberapa hari berikutnya. Data harga di tingkat peternak dan konsumen dibutuhkan untuk menilai apakah penertiban perantara benar-benar membuat selisih harga semakin kecil.

Bagi peternak, harga jual yang lebih seimbang dapat membantu menjaga keberlanjutan usaha di tengah biaya produksi. Sementara bagi konsumen, perbaikan distribusi diharapkan dapat menekan harga eceran tanpa mengorbankan pendapatan produsen.

Pemerintah masih perlu memastikan pengawasan berjalan konsisten dan hasilnya tercermin dalam data harga yang terukur. Perkembangan berikutnya akan menentukan sejauh mana penertiban tata niaga dapat memperbaiki distribusi ayam dan telur di Indonesia.

Sumber: antaranews.com, pertanian.go.id.