TKA SMA 2026 Dimulai Hari Ini, Kemendikdasmen Siapkan Jadwal Susulan bagi Siswa Terdampak Bencana

Nihon.id — Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat mulai dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan jumlah pendaftar mencapai lebih dari 3,86 juta peserta. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga menyiapkan penyesuaian jadwal bagi siswa di wilayah terdampak bencana agar mereka tetap dapat mengikuti asesmen dengan aman.

Berdasarkan data Kemendikdasmen per 23 Oktober 2026, sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar dari total 4.213.114 calon peserta, atau sekitar 91,72 persen. Persiapan pelaksanaan mencakup kesiapan sistem asesmen, perangkat teknologi, pendataan peserta, dan mekanisme pengawasan.

TKA 2026 Berlangsung dalam Beberapa Gelombang

Pelaksanaan TKA jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, termasuk gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib dan pilihan. Pembagian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta kemampuan sistem dalam melayani peserta.

Berikut jadwal pelaksanaan yang diumumkan Kemendikdasmen:

  • 26–29 Oktober 2026: pelaksanaan reguler gelombang pertama.
  • 31 Oktober–1 November 2026: pelaksanaan gelombang khusus mata pelajaran wajib.
  • 2–5 November 2026: pelaksanaan reguler gelombang kedua.
  • 7–8 November 2026: pelaksanaan gelombang khusus mata pelajaran pilihan.
  • 16–29 November 2026: jadwal susulan sesuai ketentuan.
  • 23 Desember 2026: jadwal pengumuman hasil TKA.

Peserta perlu mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing. Jadwal individual dan pembagian sesi dapat berbeda sesuai penyelenggaraan di sekolah.

Siswa di Daerah Terdampak Bencana Bisa Mendapat Penyesuaian

Kemendikdasmen menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan TKA. Sekolah yang belum berada dalam kondisi aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama apabila keadaan di lapangan belum memungkinkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan penjadwalan tersendiri bagi daerah yang belum memungkinkan melaksanakan tes secara aman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu daerah yang mengajukan penjadwalan khusus untuk seluruh satuan pendidikan adalah Kalimantan Tengah.

BACA JUGA :  Hiu Paus 9 Meter Terdampar di Bantul, Mati Sebelum Kembali ke Laut

Penyesuaian tidak berarti seluruh siswa di daerah terdampak otomatis mengikuti jadwal susulan. Pemerintah mempertimbangkan kondisi setiap wilayah, termasuk keamanan sekolah, kesehatan peserta, akses menuju lokasi, dan kesiapan penyelenggaraan asesmen.

TKA SMA 2026 Dimulai Hari Ini, Kemendikdasmen Siapkan Jadwal Susulan bagi Siswa Terdampak Bencana

Nihon.id — Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat mulai dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan jumlah pendaftar mencapai lebih dari 3,86 juta peserta. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga menyiapkan penyesuaian jadwal bagi siswa di wilayah terdampak bencana agar mereka tetap dapat mengikuti asesmen dengan aman.

Berdasarkan data Kemendikdasmen per 23 Oktober 2026, sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar dari total 4.213.114 calon peserta, atau sekitar 91,72 persen. Persiapan pelaksanaan mencakup kesiapan sistem asesmen, perangkat teknologi, pendataan peserta, dan mekanisme pengawasan.

TKA 2026 Berlangsung dalam Beberapa Gelombang

Pelaksanaan TKA jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, termasuk gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib dan pilihan. Pembagian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta kemampuan sistem dalam melayani peserta.

Berikut jadwal pelaksanaan yang diumumkan Kemendikdasmen:

  • 26–29 Oktober 2026: pelaksanaan reguler gelombang pertama.
  • 31 Oktober–1 November 2026: pelaksanaan gelombang khusus mata pelajaran wajib.
  • 2–5 November 2026: pelaksanaan reguler gelombang kedua.
  • 7–8 November 2026: pelaksanaan gelombang khusus mata pelajaran pilihan.
  • 16–29 November 2026: jadwal susulan sesuai ketentuan.
  • 23 Desember 2026: jadwal pengumuman hasil TKA.

Peserta perlu mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing. Jadwal individual dan pembagian sesi dapat berbeda sesuai penyelenggaraan di sekolah.

Siswa di Daerah Terdampak Bencana Bisa Mendapat Penyesuaian

Kemendikdasmen menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan TKA. Sekolah yang belum berada dalam kondisi aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama apabila keadaan di lapangan belum memungkinkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan penjadwalan tersendiri bagi daerah yang belum memungkinkan melaksanakan tes secara aman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu daerah yang mengajukan penjadwalan khusus untuk seluruh satuan pendidikan adalah Kalimantan Tengah.

BACA JUGA :  Magang Nasional Batch 3 Dibuka 27 Oktober 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftar lewat SIAPkerja

Penyesuaian tidak berarti seluruh siswa di daerah terdampak otomatis mengikuti jadwal susulan. Pemerintah mempertimbangkan kondisi setiap wilayah, termasuk keamanan sekolah, kesehatan peserta, akses menuju lokasi, dan kesiapan penyelenggaraan asesmen.

Bagaimana Jika Siswa Tidak Bisa Mengikuti TKA?

Peserta yang berhalangan mengikuti TKA karena sakit, kendala teknis, atau kondisi tertentu dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme susulan sesuai ketentuan. Satuan pendidikan perlu mencatat kendala tersebut dalam berita acara dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama.

Karena itu, siswa dan orang tua sebaiknya segera berkomunikasi dengan pihak sekolah apabila terdapat kondisi yang menghambat keikutsertaan dalam tes. Informasi dari sekolah menjadi acuan untuk mengetahui jadwal, prosedur, dan dokumen yang diperlukan dalam penanganan kasus masing-masing.

Apa Fungsi Hasil TKA bagi Siswa?

TKA digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik melalui asesmen yang terstandar. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk memetakan kompetensi siswa, membantu guru merancang pembelajaran, serta menjadi salah satu informasi pendukung dalam proses transisi ke jenjang pendidikan berikutnya.

Meski demikian, hasil TKA perlu dipahami sesuai fungsi dan ketentuan penggunaannya. Siswa sebaiknya mengikuti asesmen dengan jujur, memahami petunjuk pengerjaan, menjaga kondisi tubuh, dan mempersiapkan diri tanpa tekanan berlebihan.

Informasi mengenai jadwal, ketentuan, dan hasil TKA dapat dipantau melalui portal resmi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen. Peserta juga disarankan mengikuti pengumuman dari sekolah masing-masing agar memperoleh informasi yang sesuai dengan jadwal pelaksanaan mereka.

Sumber: kemendikdasmen.go.id, antaranews.com, rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id